021-29036680 [email protected]
 
INFORMASI PENDAFTARAN  |  Offline
Tahapan Pendaftaran dan Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Manajemen Risiko Perbankan LSP Badan Sertifikasi Manajemen Risiko
Pemohon (PIC Bank/Instansi) mengirimkan email Permohonan Jadwal Asesmen ke
[email protected]

Informasi yang disampaikan:
Nama bank/instansi, pilihan tanggal, jenjang Kualifikasi, jumlah peserta per Jenjang Kualifikasi.

Batas waktu:
Paling lambat 12 hari kerja sebelum jadwal asesmen

Admin LSP BSMR membalas email Persetujuan Permohonan Jadwal Asesmen, dan menginformasikan Persyaratan Pendaftaran uang wajib dilengkapi Peserta

Pemohon mengirimkan surat resmi (baik dikirimkan langsung ke alamat kantor ataupun email) ke LSP BSMR.

Informasi yang disampaikan:
nama Bank/Instansi, pilihan tanggal, Jenjang Kualifikasi, daftar nama peserta per Jenjang Kualifikasi (nama lengkap sesuai KTP) dan tanggal lahir Peserta.

Batas waktu:
paling lambat 10 hari kerja sebelum jadwal asesmen

Masing-masing Peserta, melakukan registrasi Akun Peserta di Sistim Pendaftaran Asesmen dengan mengakses website LSP BSMR di www.bsmr.org, pilih menu Pendaftaran/Login. Kemudian Peserta melakukan Pendaftaran Asesmen (uji kompentensi) sesuai Jadwal Asesmen yang disetujui dan tercantum dalam Sistim Pendaftaran.

Peserta wajib mengisi Data Pendaftaran dan memenuhi Dokumen Persyaratan Pendaftaran dengan benar dan sesuai. LSP BSMR hanya memproses Pendaftaran jika dokumen Persyaratan Pendaftaran diterima dengan lengkap. LSP BSMR berhak menolak Pendaftaran jika dokumen Persyaratan Pendaftaran yang diterima tidak lengkap dan atau tidak sesuai.

Batas waktu:
Paling lambat 7 hari kerja sebelum jadwal asesmen

Informasi Surat Ketetapan Peserta Asesmen akan dikirimkan ke email peserta. Surat Ketetapan ini juga merupakan bagian dari Pra-Asesmen.

Informasi yang disampaikan:
Konfirmasi Ketetapan Peserta Asesmen, Jadwal Pelaksanaan Asesmen, Tempat Uji Kompetensi, dan Informasi teknis pelaksanaan Asesmen lainnya

Batas waktu:
paling lambat 2 hari kerja sebelum jadwal asesmen

Peserta wajib hadir paling lambat 30 menit sebelum waktu Asesmen dimulai.

Asesmen akan dilaksanakan menjadi 2 sesi;

  1. Sesi pertama: Uji tambahan tertulis
  2. Sesi kedua: Uji Portofolio dan wawancara


Waktu:
Hari H sesuai jadwal asesmen

Hasil Keputusan Asesmen disampaikan di:

  1. Akun Peserta dan Email Peserta
  2. Akun Bank/Instansi dan Surat Hasil Keputusan Peserta Sertifikasi Kompetensi Manajemen Risiko


Waktu:
paling lambat 7 hari setelah jadwal asesmen

Sertifikat Kompetensi akan diberikan jika:

  1. Pembayaran Biaya Sertifikasi telah diemailkan dan diterima sesuai
  2. Bukti Potong Pajak telah diemailkan dan diterima sesuai


Waktu:
satu hingga dua bulan, tergantung penerimaan sertifikat dari BNSP