Admin LSP BSMR membalas email Persetujuan Permohonan Jadwal Asesmen, dan menginformasikan Persyaratan Pendaftaran uang wajib dilengkapi Peserta
Pemohon mengirimkan surat resmi (baik dikirimkan langsung ke alamat kantor ataupun email) ke LSP BSMR.
Informasi yang disampaikan:
nama Bank/Instansi, pilihan tanggal, Jenjang Kualifikasi, daftar nama peserta per Jenjang Kualifikasi (nama lengkap sesuai KTP) dan tanggal lahir Peserta.
Batas waktu:
paling lambat 10 hari kerja sebelum jadwal asesmen
Masing-masing Peserta, melakukan registrasi Akun Peserta di Sistim Pendaftaran Asesmen dengan mengakses website LSP BSMR di www.bsmr.org, pilih menu Pendaftaran/Login. Kemudian Peserta melakukan Pendaftaran Asesmen (uji kompentensi) sesuai Jadwal Asesmen yang disetujui dan tercantum dalam Sistim Pendaftaran.
Peserta wajib mengisi Data Pendaftaran dan memenuhi Dokumen Persyaratan Pendaftaran dengan benar dan sesuai. LSP BSMR hanya memproses Pendaftaran jika dokumen Persyaratan Pendaftaran diterima dengan lengkap. LSP BSMR berhak menolak Pendaftaran jika dokumen Persyaratan Pendaftaran yang diterima tidak lengkap dan atau tidak sesuai.
Batas waktu:
Paling lambat 7 hari kerja sebelum jadwal asesmen
Informasi Surat Ketetapan Peserta Asesmen akan dikirimkan ke email peserta. Surat Ketetapan ini juga merupakan bagian dari Pra-Asesmen.
Informasi yang disampaikan:
Konfirmasi Ketetapan Peserta Asesmen, Jadwal Pelaksanaan Asesmen, Tempat Uji Kompetensi, dan Informasi teknis pelaksanaan Asesmen lainnya
Batas waktu:
paling lambat 2 hari kerja sebelum jadwal asesmen
Peserta wajib hadir paling lambat 30 menit sebelum waktu Asesmen dimulai.
Asesmen akan dilaksanakan menjadi 2 sesi;
Waktu:
Hari H sesuai jadwal asesmen
Hasil Keputusan Asesmen disampaikan di:
Waktu:
paling lambat 7 hari setelah jadwal asesmen
Sertifikat Kompetensi akan diberikan jika:
Waktu:
satu hingga dua bulan, tergantung penerimaan sertifikat dari BNSP